Dalam peraturan pemerintah tersebut, disebutkan APBN termasuk dalam skema pendanaan pembangunan IKN.
"Hal ini jelas bertentangan dengan ucapan Presiden Jokowi pada 6 Mei 2019 yang menyatakan pembangunan IKN tidak akan membebani APBN," urai Rocky Gerung.
Baca Juga: Ini Peran BTS di Dalam Tempat Persembunyian Imajinasi Jimin
Selain itu, pemerintah juga membuka skema pendanaan di luar APBN.
Seperti mengajak Korea Selatan untuk menjadi mitra dalam pembangunan IKN.***