Syarat Warga yang Ingin Sholat Jenazah Eril di Gedung Pakuan

- 12 Juni 2022, 22:09 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan /Tangkapan layar YouTube Pikiran Rakyat

ARAHKATA – Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, diketahui telah tiba di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada Minggu, 12 Juni 2022 malam.

Setelah tiba, jenazah Eril langsung disholatkan dengan diimami sang ayah yakni Ridwan Kamil dan diikuti sejumlah kerabat beserta jajaran pemerintahan Jawa Barat, seperti Wakil Gubernur Uu Ruzhannul Ulum, juga beberapa tokoh lainnya.

Nampak juga terlihat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Perhatikan! Berikut Aturan Peziarah yang Ingin Takziah ke Makam Eril

Tak hanya sejumlah tokoh dan pejabat, terlihat antusiasme masyarakat juga sangat tinggi hadir ke Gedung Pakuan, bahkan dari sebelum jenazah Eril tiba.

Pihak keluarga pun merespon baik kedatangan warga untuk berempati dan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Emmeril Kahn Mumtadz dengan memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan sholat jenazah.

Baca Juga: Lantunan Selawat dan Isak Tangis Warga Iringi Kedatangan Jenazah Eril di Gedung Pakuan Negara

Namun demikian, dikarenakan keterbatasan tempat dan tingginya antusiasme warga, maka pihak keluarga memberikan sejumlah aturan bagi yang ingin melaksanakan sholat jenazah untuk Eril di Rumah Dinas Gedung Pakuan.

Warga yang ingin shalat jenazah untuk Eril dilakukan secara bergantian dengan dibatasi jumlah dalam tiap pelaksanaannya.

Baca Juga: Ini Perjalanan Karir dan Pendidikan Emmeril Khan Putra Gubernur Ridwan Kamil

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah