Kasus 'Bungkus Night', Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

- 20 Juni 2022, 14:47 WIB
Viral poster acara 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Viral poster acara 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Dok Net) /

ARAHKATA - Kasus acara bertemakan 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan masih terus diusut polisi.

Kabar terbaru, polisi resmi menetapkan 5 orang tersangka dari acara 'Bungkus Night' itu. Kelima tersangka itu kini ditahan polisi.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi 4 orang dan kita lakukan pengembangan 5 orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Masih Periksa 2 Orang Panitia 'Bungkus Night'

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," imbuhnya.

Polisi belum memerinci identitas kelima orang yang telah ditahan saat ini. Dugaan adanya prostitusi dalam kegiatan 'Bungkus Night' pun belum dibeberkan.

Ridwan mengatakan ada penambahan saksi yang diperiksa polisi terkait viral 'Bungkus Night' tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Panitia 'Bungkus Night' Yaitu Manajer dan Admin Instagram

"Jadi pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih 7 sampai 8 orang saksi," katanya.

Sebelumnya selain manajer, polisi telah memeriksa admin Instagram terkait promosi 'Bungkus Night' tersebut.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x