Jelang Putusan MK, Pengamat Ungkap Amicus Curiae Bertentangan dan Aneh

- 22 April 2024, 09:28 WIB
Amicus Curiae Adalah, Berikut Peran Amicus Curiae dalam Proses Hukum
Amicus Curiae Adalah, Berikut Peran Amicus Curiae dalam Proses Hukum /Foto: Gedung MK/mkri.id

ARAHKATAAmicus Curiae (AC) yang digelontorkan Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri mendapat beragam tanggapan dari sejumlah pihak, seperti Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi yang dengan tegas menolak peradilan dengan model amicus curiae.

Dia juga menilai model hukum amicus curiae sangat bertentangan dengan Undang-Undang (UU). Menurut Suhadi, istilah amicus cariae itu memang sah- sah saja, namun menjadi aneh apabila hal itu telah dijadikan model baru dalam menciptakan hukum baru.

“Karena sistem hukum kita civil law bukan mengadopsi sistem anglo saxon atau sistem hukum yang lainnya," kata Suhadi kepada Arahkata, Minggu 21 April 2024.

Baca Juga: Laskar Prabowo 08 dan Indonesia Maju 34 Nasional Yakin Prabowo-Gibran Tetap Menang Mutlak

Ia melanjutkan, sejalan dengan sistem hukum yang berlaku di Indonesia, maka hal-hal yang berkaitan dengan keberlakuan hukum negara bersama

Tim Hukum Putih dan Relawan Rumah Juang Jokowi
Tim Hukum Putih dan Relawan Rumah Juang Jokowi Agnes Aflianto/ARAHKATA
-sama.

“Apalagi berkaitan dengan masalah-masalah yang terjadi, seperti perkara sengketa. Itu harus bersumber pada Undang Undang Dasar (UUD) 1945. UU dan peraturan di bawahnya sebagai hukum tertulis dan hakim dalam memutus perkara harus bersumber dari alasan-alasan itu," ujarnya.

 

Terlebih perihal masalah perkara Pilpres MK, masih kata Suhadi, telah diberi garis tegas dalam UUD 45 yang telah diamandeman, yaitu terdapat pasal 24 huruf C, yang intinya MK diberi kewenangan Mengadili Perkara Pilpres.

Baca Juga: KPK: Fantastis! Nilai TPPU Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Capai 20 Miliar

Dan dalam pasal itu juga disebutkan, UUD mempunyai dua turunan UU. Antata lain, UU No. 24 tahun 2003 disebutkan MK diberi kewenangan mengadili perkara pilpres tentang perselisihan hasil pemilu.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x