500 Pekerja Rentan Dibantu Bayar Iuran BPJS Dari Yayasan Korindo

- 30 Agustus 2022, 21:47 WIB
Yayasan Korindo menyerahkan bantuan iuran bagi 500 pekerja rentan selama tiga bulan ke depan.  Melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GNLingkaran).
Yayasan Korindo menyerahkan bantuan iuran bagi 500 pekerja rentan selama tiga bulan ke depan. Melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GNLingkaran). /ANTARA

Program GN Lingkaran ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan dari dana CSR perusahaan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini adalah masa pemulihan pandemi COVID-19. Akibatnya para pekerja rentan dengan kondisi ekonomi kurang menentu, menemui berbagai kesulitan. Selain resiko kecelakaan kerja yang tinggi, kesehatan dan keselamatan mereka juga terancam akibat pandemi ini,” ucap Sekjen Yayasan Korindo, Seo Jeongsik, kepada ArahKata.com, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohammad Irfan dalam kesempatan yang sama mengakui pentingnya peranan pengusaha untuk memastikan kesuksesan program ini.

Baca Juga: Sukses Digelar Tiga Hari, IIPE 2022 Beri Pengalaman Menyenangkan Bagi Pecinta Hewan

“Sebagai bagian dari program kita berpartisipasi aktif khususnya dalam konteks pengentasan kemiskinan minimal tidak menciptakan kemiskinan baru. Walaupun kami ditunjuk sebagai satu-satunya badan penyelenggara yang ditugaskan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja indonesia tapi kami tidak bisa bekerja sendiri,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x