Kemenag juga telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal di 123 titik di Indonesia.
Baca Juga: Heboh! Pistol Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara di Makassar
Kementerian Agama kemudian mendengarkan laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.
Kegiatan dilanjutkan dengan salat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup.
Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.***