“Tapi selalu ada celah bagi produsen, iklan terang-terangan memang sudah tidak ada, tapi produsen beriklan di dalam scene-scene sinteron, ini membutuhkan pengawasan lebih. Sekarang malah pada label produk yang seharusnya krimer, tapi tertulis kata susu, ini seperti kita kecolongan,” ungkapnya.
Baca Juga: Danone Indonesia Menerima PROPER EMAS Keenam Kali Untuk AQUA Mambal
Oleh karena itu, Yuli berharap ada sinergi dari pemerintah dan organisasi lainnya yang peduli pada kesehatan anak untuk dapat memberikan perhatian penuh terhadap pelanggaran pemasaran dan kesalahan konsumsi kental manis odi masyarakat.
“Jika kode etik pemasaran susu formula seketat itu, kenapa pemerintah juga tidak bisa memperketat pengawasan kental manis? Padahal ini yang sudah jelas memberi pengaruh buruk bagi asupan gizi anak,” pungkas Yuli.***