Potongan Harga Tol Hingga Contraflow Arah Jakarta Malam Ini, Simak Infonya Disini!

- 12 April 2024, 23:07 WIB
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat memberikan keterangan pers. Truk pengangkut barang akan dikenakan sanksi tilang jika masih beroperasi saat arus Mudik lebaran.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat memberikan keterangan pers. Truk pengangkut barang akan dikenakan sanksi tilang jika masih beroperasi saat arus Mudik lebaran. /

Ria juga menyampaikan agar mengutamakan sikap disiplin dalam berkendara seperti tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan atau kapasitas serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas juga batas kecepatan di jalur contraflow yaitu maksimal 60 km/jam.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah