Pendidikan Hukum Dinilai Pakar Menjadi Solusi Tantangan Geopolitik Global

- 30 April 2024, 17:17 WIB
Dr. Wasis Susetio, CEO Pasqapro pada pembukaan 2nd  International Conference on Changing Law
Dr. Wasis Susetio, CEO Pasqapro pada pembukaan 2nd International Conference on Changing Law /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA – Berbagai peristiwa dunia mendapat sorotan dari para pakar hukum yang bergabung dalam forum 2nd International Conference on Changing Law, di mana perhatian tersebut menunjukkan kepedulian untuk semua bisa segera mendapatkan solusi guna meredam kecemasan dunia.

Ada disebutkan sejumlah ketegangan akibat perang yang terjadi di Kawasan Eropa Timur dan juga Timur Tengah hingga mengakibatkan ketidakpastian di berbagai bidang terutama ekonomi juga sosial politik. Misalnya konflik antara Iran dan Israel yang menimbulkan berbagai spekulasi dan kecemasan dunia.

“Oleh karena itu dunia perlu bergandengan tangan dalam memikirkan serta mencarikan jawaban terhadap peristiwa tersebut,” ungkap Dr. Wasis Susetio, dosen fakultas hukum Universitas Esa Unggul yang juga ketua bidang kerjasama luar negeri Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) sekaligus CEO Pasqapro pada pembukaan 2nd International Conference on Changing Law, di Palembang, Sabtu 27 April 2024.

Baca Juga: PN Bandung Diminta Tegas Soal Sengketa Lahan di Kota Baru Parahyangan

Dari tema besar “Igniting Change Through Strategic Partnership for reaching Sustainable Development in Dynamic World” secara partial dapat dikerucutkan ke berbagai bidang termasuk Pendidikan, khususnya Pendidikan hukum.

“setiap negara harus mempunyai langkah-lamgkah antisipatif dan mencari solusi akibat berbagai peristiwa dunia saat ini melalui berbagai instrument dan salah satunya Pendidikan hukum,” kata Assoc. Prof. Dr. Firman Freaddy Busroh, ketua Sekolah Tinggi Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA).

Pada konferensi yang menghadirkan narasumber dari 8 negara, seperti Amerika Serikat, Belanda, Spanyol, Jerman, India, Korea Selatan, Malaysia, dan Indonesia, Firman menyampaikan, ini menjadi sebuah forum yang masing-masing memberikan kontribusi pemikiran terhadap skema, model serta wujud kerjasama yang efektif, bukan hanya melulu membahas secara institusional.

Baca Juga: Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bentuk Diskriminasi Terhadap UKM

“Namun lebih luas juga menyinggung urgensi Pendidikan hukum secara kultural untuk menjadikan dunia lebih mampu bersinergi dan berdamai untuk mencapai Sustainable Development  Goals (SGD),” tambahnya.

Lebih lanjut, Dekan Universiti Kebangsaan, Prof. Jady Zaidi Hasyim memberikan pandangan yang lebih kongkrit terhadap kelanjutan acara ini yang akan membentuk suatu forum kerjasama antar Fakultas Hukum se ASEAN yang disebut Asean Law Networking Group (ALNG) yang akan dikukuhkan pada bulan Juni 2024 mendatang di Malaysia.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah