Terungkap, Asal Limbah Medis Penanganan Covid-19 di Bekasi

- 7 November 2020, 13:34 WIB
Ilustrasi Limbah Medis
Ilustrasi Limbah Medis /Medcom.id

ARAHKATA.COM - Asal limbah medis yang berserakan di Desa Sikaindah, Sukatani, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi yang merupakan bekas penanganan medis Covid-19 akhirnya terungkap.

Setelah dilakukan penelusuran, limbah berbahaya bagi kesehatan masyarakat itu diduga berasal dari salah satu klinik di wilayah Jababeka.

"Jadi kebetulan di dalam kantung itu juga ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," kata Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Alamsyah kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Cabup Tuban Tumbang di Depan Kamera Saat Live Debat

Saat ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas temuan limbah medis yang berserakan di pinggir jalan itu.

"Tapi kami tidak mau mendahului karena ini sedang ditangani kepolisian, kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujarnya.

Sementara ketika disinggung apakah ada sanksi bila salah satu klinik yang membuang limbah medis secara sengaja di tengah jalan, Alamsyah memastikan pihaknya mengacu pada Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Dini Hari Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Exit Tol Joglo

"Iya ini karena terkait UU Lingkungan Hidup pastinya ada sanksi, juga diatur dalan Permen LH juga dalan Dinkes akan ada sanksi bisa itu administrasi pencabutan izin dan sebagainya," kata Alamsyah.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah