ARAHKATA – Dijelaskan berjalan dengan baik, pemeriksaan terkait dengan klarifikasi pelanggaran Protokol Kesehatan (prokes), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berhasil menjawab 33 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 19.20 WIB, Anies keluar dari ruang penyidik, di mana sebelumnya Anies datang memenuhi undangan Polda sekitar pukul 09.00 WIB.
Di hadapan awak media, Anies menyampaikan, dirinya telah memenuhi undangan yang dilayangkan, untuk mengklarifikasi terkait pelanggaran prokes.
"Prosesnya berjalan dengan baik kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan jadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ungkap Anies di Halaman Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Baca Juga: Bendtner Kaget Bukan Main Lihat Pirlo, Buffon Dkk Minum Kopi dan Merokok di Toilet
Lebih jauh dirinya menegaskan, apa yang disampaikan tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang dikurangi.
"Ada pun detail isi, pertanyaan klarifikasi dan lain-lain yang nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Seperti diketahui, jadirnya Anies ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan acara pernikahan anak dari Habib Rizieq Shihab yang juga digelarnya tablik akbar yang diperkirakan menghadirkan ribuan orang di wilayah Petamburan Jakarta Pusat.
Atas kejadian tersebut juga, berimbas dengan dicopotnya Kapolda Metro Jaya dengan alasan tidak memenuhi prokes di tengah PSBB Covid-19 sesuai dengan UU yang ditetapkan.
Selain Anies, Polda juga akan memanggil RT hingga Wali Kota Jakarta Pusat terkait pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tersebut.