Intelejen Korsel Sebut Korut Eksekusi Mati Pelanggar Kebijakan Penguncian Covid-19

- 29 November 2020, 14:53 WIB
Kim Jong Un baru muncul lagi di tengah wabah corona.*
Kim Jong Un baru muncul lagi di tengah wabah corona.* /KCNA/

ARAHKATA - Pihak intelejen Korea Selatan (Korsel) menginformasikan bahwa Korea Utara (Korut) telah melakukan eksekusi mati terhadap dua orang pejabatnya karena dianggap melanggar kebijakan pencuncian Covid-19.

Petinggi intelejen Korsel itu menyebut, seorang pejabat Korut dieksekusi karena mengimpor barang terlarang ke dalam negaranya di tengah peningkatan kontrol bea cukai di perbatasan karena pandemi.

Baca Juga: Cerita CIA Sempat Berencana Gunakan Petir Sebagai Senjata Mematikan

Sedangkan pejabat senior Korut lainnya dieksekusi atas tuduhan penipuan pertukaran mata uang.

"Pemimpin Korut, Kim Jong-un juga baru-baru ini mengambil 'indakan irasional' di tengah kesulitan ekonomi, khususnya, menaikkan harga komoditas dan mengurangi produksi industri," bunyi informasi petinggi injelejen Korsel.

Intelejen Korsel itu juga mengatakan, Kim Jong-un sangat khawatir akan penyebaran virus Corona di negaranya, karenanya ia memerintahkan untuk menghentikan penangkapan ikan dan produksi garam laut.

Baca Juga: Yuk Tengok Daftar Istilah Pendakian Berikut, No.23 Bikin Sungkem!

"Selain itu, dia memerintahkan untuk menghentikan penangkapan ikan dan produksi garam karena kekhawatiran garam laut dapat terinfeksi virus Corona," sambungya, seperti dilansir Sputnik pada Minggu, 29 November 2020.

Kebijakan penguncian diberlakukan di provinsi Pyongyang dan Chagando.
Dikabarkan pula kongres nasional Partai Buruh yang dijadwalkan berlangsung di Pyongyang Januari mendatang akan ditunda sebagai bagian dari upaya menahan penyebaran virus Corona di negara itu.

Ironisnya, Jong-un saat menyampaikan pidato di parade militer tahunan lalu mengklaim bahwa tidak ada kasus infeksi Covid-19 di negara tersebut.***

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x