Haidar Alwi: Audit SIREKAP KPU Tidak Akan Mengubah Hasil Pemilu

- 17 Februari 2024, 09:20 WIB
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi /istimewa/Screenshot YouTube

Menurut R Haidar Alwi, hal itu tidak akan terjadi bila semua pihak memahami penentuan hasil pemilu bukan dari real count SIREKAP KPU melainkan dari perhitungan manual berjenjang.

Sedangkan hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei kredibel merupakan bentuk partisipasi non-pemerintah yang diatur dalam Pasal 448 ayat 2 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: OSO Ancam Perang Habis-habisan Banyaknya Kecurangan Pemilu 2024

Bahkan di banyak negara, quick count merupakan alat kontrol hasil pemilu yang akurasinya terbukti sepanjang memakai metode ilmiah yang benar.

"Pemahaman tersebut menjadi sangat penting agar masyarakat tidak salah kaprah dan mudah terprovokasi oleh adanya propaganda kecurangan pemilu," pungkas R Haidar Alwi.

Ia mengimbau masyarakat untuk sama-sama mengawal hasil pemilu.

Baca Juga: Jangan Asal Stereotipe! Ini Dia Fakta Unik tentang Anak Tunggal

Jika ada pihak yang tidak puas, seharusnya mengumpulkan data-data dan bukti-bukti untuk dilaporkan ke Bawaslu atau diselesaikan secara elegan di Mahkamah Konstitusi. Bukan malah menghasut masyarakat untuk tidak mempercayai hasil pemilu.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x