BPKP Susun Strategi Tata Kelola Audit Sektor Sawit

1 Juli 2022, 14:27 WIB
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia. /Dok Humas/BPKP

ARAHKATA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyusun gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia.

BPKP wujudkan permintaan Menko Marves terkait permintaan audit tata kelola industri kelapa sawit beberapa waktu lalu.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia.

Baca Juga: Tenang, Pengendara Motor Belum Wajib Gunakan MyPertamina Beli Pertalite!

Agar mempermudah audit tata kelola terhadap proses bisnis industri kelapa sawit dari hulu sampai dengan hilir.

“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” ujarnya dalam entry meeting audit tata kelola industri sawit dan turunannya, Jumat, 1 Juli 2022.

Dikatakan, ruang lingkup audit tata kelola industri sawit sangat luas dan melibatknya banyak stakeholder.

Baca Juga: Daftar BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina, Khusus Roda Empat

Untuk itu kata dia, dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif.

Adapun kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.

“Audit ini diharapkan dapat memberikan informasi akurat dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan tata kelola industri sawit secara menyeluruh,” ucapnya.

Baca Juga: Warga Keberatan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis.

Karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.

Luhut menyebut, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit.

Baca Juga: Ribuan Outlet UMKM di Bandara Siap Go Digital Bersama Olsera dan AP II

Presiden memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.

“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” ucapnya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama dengan BPKP untuk mensukseskan jalannya audit ini.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Bakal Jadi Syarat Membeli BBM Bersubsidi

Terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan audit.

Dalam entry metting audit tata kelola industri sawit dan turunannya diikuti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Jampidsus Febrie Adriansyah, Badan Pusat Statistik, Kementerian ATR/BPN dan Kepala Daerah.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: bpkp.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler