Hari Pelaut Sedunia 2022: Momentum yang Tepat Bagi Lahirnya UU Pelaut

- 27 Juni 2022, 15:54 WIB
Pengamat Maritim Capt Marceluss Hakeng.
Pengamat Maritim Capt Marceluss Hakeng. /Dok Pribadi

 

ARAHKATA - Peringatan Hari Pelaut Sedunia atau ‘Day of the Seafarer’ yang tepat jatuh tanggal 25 Juni 2022.

Dapat dijadikan sebagai momentum kebangkitan dunia kepelautan di Indonesia.

Terutama setelah dua tahun para pelaut harus berjuang agar tetap survive dari cengkeraman pandemi Covid 19. 

Baca Juga: Sinergi Niagahoster dan Koinworks Hadirkan Kemudahan Bagi Pelaku UMKM


Pandemi jelas tidak menyurutkan semangat para pelaut guna menjadi ujung tombak dalam memastikan distribusi logistik.

Tujuannya agar dapat menjangkau seluruh pelosok kepulauan Indonesia bahkan seluruh dunia. 

"Indonesia  sebagai salah satu anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C, dan juga sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah pelaut terbesar di dunia. Maka sudah seharusnya kita sebagai bangsa menghargai dan menghormati jasa para pelaut khususnya para pelaut Indonesia," kata Pengamat Maritim dan Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, yang disampaikan ketika menjadi pembicara dalam kegiataan yang dilaksanakan Komunitas Pelaut Senior Indonesia di Jakarta, Sabtu, 25 Juni 2022.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Guyur Minimarket Dengan Minyak Goreng Rp14 ribu/liter


Dalam mendukung perekonomian Indonesia khususnya, lanjut Capt. Hakeng, tak dapat dipungkiri pelaut adalah pekerja kunci (key workers) yang memiliki peran penting sebagai tulang punggung perekonomian Bangsa Indonesia. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x