Alih-alih terus dibatasi, menurut Budihardjo harusnya mal diberi keleluasaan untuk beroperasi. Dia mengaku selama ini seluruh pemangku kepentingan di mal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dia juga menilai masih banyak sektor lain yang seharusnya lebih diperketat dibandingkan mal. Mulai dari kantor hingga pasar-pasar tradisional.
Baca Juga: Rencana Kementerian BUMN Lakukan Holding Company Dapat Sorotan Sejumlah Kalangan
"Kami tegaskan tempat kami ini bukan klaster penyebaran, nggak perlu dibatasi berlebihan. Padahal banyak kerumunan tidak terorganisasi di tempat lain, misalnya di jalan, di kantor, angkutan umum, atau toko-toko yang tidak dikelola dengan ketat," ujar Budihardjo.
"Ini kan kami sudah bantu pemerintah dengan menerapkan protokol ketat jangan lah kesannya kami sebagai pusat penularan. Malah harusnya diberi kelonggaran," lanjutnya.