Strategi Pemerintah Majukan Industri Jamu Tanah Air

- 23 Desember 2020, 11:46 WIB
Seorang peniliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan uji Lab penemuan obat herbal untuk penyembuhan Covid-19 dan penghambatan pertumbuhan virus corona di Lab Cara Pembuatan Obat Tradisional Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu 6 Mei 2020.*
Seorang peniliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan uji Lab penemuan obat herbal untuk penyembuhan Covid-19 dan penghambatan pertumbuhan virus corona di Lab Cara Pembuatan Obat Tradisional Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu 6 Mei 2020.* /Antara Foto/Muhammad Iqbal./

ARAHKATA – Industri jamu dan obat tradisional di Tanah Air selama ini masih belum terdengar sebagai bisnis yang harum, padahal harusnya dengan bahan baku yang melmpah bisa menjadi potensi besar di pasar obat tradisional Asia.

Karenanya, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam mengemukakan, industri jamu juga menjadi perhatian pemerintah untuk terus dikembangan. Sebab, sektor ini memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

 “Keunggulan yang dimiliki industri jamu,antara lain tersedianya bahan baku di tanah air yang sangat melimpah,” ujarnya.

Indonesia dinilai memiliki keanekaragaman hayati terbanyak di dunia, seperti jahe, lempuyang, pala, dan nilam. Bahan baku tersebut merupakan modal utama dalam upaya membangun kemandirian untuk memproduksi obat.

Namun demikian, pertumbuhan pasar obat tradisional di Indonesia masih perlu dioptimalkan.

Baca Juga: Diawali Pertengkaran, Polisi Tembak Wanita dan Anaknya dari Jarak Dekat

“Oleh karena itu, Indonesiaharus meningkatkan kualitas dan daya saing produk, sertamenerapkan strategi pemasaran yang tepat. Sebab peluang pasar produk obat tradisional dan obat herbal, paling tidak diwilayah Asia, masihterbuka lebar,” ungkapnya.

Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tahun 2020, terdapat 129 industri obat tradisional, dengan 22 perusahaan yang telah memproduksi obat herbal terstandar (OHT). Lima perusahaan di antaranya telah mengembangkan fitofarmaka. Selebihnya, tergolong dalam industri ekstrak bahan alam.

“Saat ini, yang telah terdaftar di Badan POM sekitar 11 ribu produk jamu, tetapi yang merupakan produk OMAI sejumlah 23 produk fitofarmaka dan 69 OHT,” imbuhnya.

Dengan potensi yang begitu besar, Kemenperin sedang menyusun draft Rencana Aksi Pengembangan Industri Fitofarmaka.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x