Bagi masyarakat kurang mampu pengurangan biaya tagihan listrik itu sangat berarti. Sebab anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk membayar tagihan listrik dapat dialihkan untuk keperluan lain terkait upaya penanggulangan atau pencegahan penularan COVID-19 di tingkat keluarga.
"Karena itu sangat tidak tepat kalau Pemerintah malah menghentikan program stimulus listrik PLN ini hanya sampai Maret 2021. Pemerintah wajib untuk terus membantu meringankan beban masyarakat sampai pandemi ini benar-benar telah melandai dan masyarakat siap untuk bangkit," tegas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini.
Untuk diketahui selama ini Pemerintah memberikan bantuan listrik dalam bentuk stimulus COVID-19 untuk daya 450 VA & 900 VA.
Baca Juga: Menteri Arifin Pastikan Pasokan Listrik Jawa - Bali Aman Selama Nataru
Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020.***