Bagaimana Pelaku Industri TPT Memahami Pemetaan Tujuan Ekspor Tekstil?

- 12 Januari 2021, 19:01 WIB
Ekonom Affan Alamudi, MSc (Kanan) saat berbincang terkait pemetaan tujuan ekspor tekstil.
Ekonom Affan Alamudi, MSc (Kanan) saat berbincang terkait pemetaan tujuan ekspor tekstil. /Arahkata/

ARAHKATA - Ekspor tekstil perlu dipahami para pelaku usaha, terkait dengan negara tujuan ekspor. Perlu adanya pemetaan negara tujuan, sehingga target ekspor tekstil dan pakaian jadi (TPT) dapat tercapai. Tak dapat dipungkiri upaya yang dapat dilakukan oleh para pelaku industri, TPT menjadi salah satu hal yang tak boleh dilupakan. Sehingga para pelaku industri dapat menentukan produk dan kualifikasi produk yang tepat untuk memenuhi persyaratan dan mekanisme yang diberlakukan oleh negara tujuan ekspor.

Hal ini disampaikan oleh Ekonom Affan Alamudi, MSc, dimana dirinya memaparkan bagaimana para pelaku industri TPT perlu memetakan negara tujuan ekspor dan sekaligus membuka negara tujuan baru.

"Kalau ditanya, apakah Indonesia bisa bersaing di pasar global. Saya jawab bisa. Karena begitu banyak negara yang masih membutuhkan produk TPT Indonesia. Selama Indonesia bisa memenuhi apa demand mereka," kata Affan dalam diskusi online terkait industri TPT, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Vaksin Tahap Ketiga Tiba di Tanah Air, Ini Kata Doni Monardo

Ia menyebutkan selain negara yang saat ini sudah menjadi sasaran ekspor Indonesia, masih banyak target pasar baru yang bisa dijadikan sasaran ekspor.

"Bukan hanya Timur Tengah. Tapi ada Eropa Timur dan Eropa Barat, Afrika dan Amerika Latin. Yang penting pelaku industri bisa membuka komunikasi dengan negara tersebut. Baik dengan sistim B2B atau B2G," ucapnya.

Dia mencontohkan, Uzbekistan yang membutuhkan pasokan produk pakaian muslim.

"Tapi mereka kesulitan menemukan supplier dari Indonesia. Yang mampu konsisten pada waktu, jumlah dan kualitas. Disini, pelaku industri Indonesia harus melihat kemampuan. Jika memang hanya sanggup 1 kontainer ya sebutkan 1 kontainer. Jangan saat kirim jadi berkurang. Atau masalah waktu, harus tepat. Jangan janji sebulan, malah molor 2 hingga 3 minggu. Ini akan membuat pihak pembeli kecewa dan tidak akan mengambil lagi dari Indonesia," urainya.

Baca Juga: Dulu Pengamen, Indra Kenz Rilis Video Clip dengan Budget Miliaran!

Affan juga menyebutkan pelaku industri juga harus bisa melihat kualifikasi dari negara tujuan.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x