ARAHKATA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenprin) memberikan bantuan sebanyak 35 juta masker untuk masyarakat disalurkan melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Indonesia (Polri) pada, 24 Februari 2021.
Dilansir dalam laman setkab.go.id pemberian 35 juta masker tersebut guna sebagai upaya edukasi pemakaian masker serta mendorong kepatuhan dalam menggunakan masker secara masif.
Selain itu, Pemerintah juga terus berupaya melakukan optimalisasi anggaran PCPEN yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan program prioritas yang meliputi dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, program padat karya kementerian dan lembaga, serta pengembangan kawasan industri agar dapat terus mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi melalui percepatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pro-kontra Pengguna Tali Strap Masker yang Ditegur Satgas Covid-19
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto yang turut menyaksikan penyerahan tersebut secara langsung.
Airlangga menyebutkan kegiatan seperti ini diharapkan membantu pengkondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, demi cepat pulihnya kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional.
“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorong terwujudnya bantuan ini. Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran PCPEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, namun juga dapat menciptakan Indonesia yang sehat, maju dan produktif,” ujarnya.
Selain itu, Airlangga juga mengapresiasi dukungan TNI dan Polri dalam upaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi.
“Kami berterima kasih atas keterlibatan TNI dan Polri yang sangat sentral dalam menyukseskan program PPKM Mikro. Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam pelaksanaan Testing, Tracing, dan Treatment (3T),” tuturnya.