Menimbang Sistem Syariah Perumahan Nasional Tanpa Riba

- 20 Juni 2021, 09:32 WIB
M. Aris Suwirya, Komisaris PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas)
M. Aris Suwirya, Komisaris PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Bangkitnya semangat para pengusaha muslim Tanah Air untuk menerapkan sistem syariah dalam bisnisnya merupakan kemajuan yang tidak bisa dipandang kecil.

Ditambah lagi oleh banyaknya jasa pinjaman mudah hingga fasilitas kredit yang tak kalah gampangnya untuk didapatkan namun juga tidak segan-segan menjerumuskan dalam jurang kebangkrutan membuat sistem syariah seperti penyejuk dikala terik.

Tapi bukan berarti syariah juga akan berjalan mulus tanpa hambatan, sistem yang mengacu pada aturan Islam itu banyak dirusak oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Catat! Ini 18 Daftar Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang Masuk Zona Merah

Contohnya, ada beberapa kasus pengembang rumah dengan menawarkan sistem syariah malah justru telak-telak menipu para konsumennya.

Fenomena tersebut jelas bisa berdampak pada kepercayaan publik khususnya di industri properti dengan sistem syariah karena hal tadi.

Solusi pun harus segera ditemukan untuk mencegah momok yang timbul dalam masyarakat akan trauma sistem dari para oknum tak bertanggung jawab membawa nama syariah untuk menjual produk mereka.

Baca Juga: Bahan Bakar Ini Rp44 Ribu per Liter, Cek Harga BBM di Seluruh Indonesia!

"Harus dilihat dalam syariah sebenarnya ada pada orientasi yang tidak berfokus pada pendapatan tapi lebih kepada semangat menyejahterakan umat dengan halal dan keberkahan," ungkap M. Aris Suwirya, Komisaris PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas), pada peluncuran website dan aplikasi Koperzone, Sabtu 19 Juni 2021.

Ia juga menerangkan bahwa selain tanpa riba dan meringankan, pihaknya memberi jaminan kepada para konsumennya untuk meminimalisir masalah atau kendala di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah