ARAHKATA - Sejumlah pedagang pasar yang beroperasi selama pandemi COVID-19 mengalami penurunan pendapatan 70 hingga 90 persen.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Kajian Penelitian dan Pengembangan DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Badrussalam yang mencatat, ada sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang masih beroperasi di masa pandemi covid-19.
"Sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang masih beroperasi, akan tetapi para pedagang ini sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70-90 persen dari keadaan normal, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali atau tutup," kata Badrussalam, Selasa 20 Juli 2021.
Baca Juga: Kabar Baik! Penambahan Kasus Positif COVID-19 di Jakarta Turun Drastis
Selain itu, DPP IKAPPI mencatat ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli akibat pandemi COVID-19.
Dia menjelaskan hal itu disebabkan lantaran penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia yang terjadi lebih dari 1 tahun ini, berdampak serius pada kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.
"Tak terkecuali pedagang pasar yang mempunyai sumbangsih utama dalam ketahanan ekonomi rakyat yang saat ini keadaannya sangat memprihatinkan dan nyaris kolaps," ungkapnya.
Baca Juga: Crazy Rich Malang Akan Beri Hadiah Rp500 Juta untuk Atlet Indonesia
Terlebih saat ini sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di mulai dari 3 – 20 Juli, bahkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
"Artinya nyaris 1 bulan penuh aktifitas ekonomi benar-benar di batasi dan hal ini memperparah kondisi pedagang pasar," tambahnya.