Menanti Nasib PPKM, Pengusaha Mal Sampaikan Pernyataan

- 2 Agustus 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pedagang di Kota Bandung akan tetap berjualan mulai 26 Juli 2021 apa pun kondisinya.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Pedagang di Kota Bandung akan tetap berjualan mulai 26 Juli 2021 apa pun kondisinya. /Pixabay/Eduardo Davad /Pixabay

ARAHKATA - Hari ini, Senin, 2 Agustus 2021 masa terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 untuk wilayah Jawa-Bali.

Kabarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengumumkannya langsung mengenai nasib PPKM tersebut.

Kabar nasib PPKM sangat ditunggu masyarakat dan juga sejumlah kalangan, karena menyangkut banyak aspek kehidupan dari diberlakukannya kebijakan tersebut.

Baca Juga: Greysia/Apriani Cetak Sejarah Raih Emas Pertama di Olimpiade Tokyo 2020

Ssperti Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja yang berharap terdapat pelonggaran bagi pusat perbelanjaan atau mal dapat beroperasi kembali setelah dilakukan pembatasan dan penutupan di beberapa wilayah zona merah COVID-19.

"Pusat Perbelanjaan berharap ada pelonggaran dan mulai besok dapat beroperasi kembali,” ujarnya kepada wartawan, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Video Ciumannya Tersebar, Zara Adhisty Nonaktifkan Instagram

Menurutnya, selama pandemi ini pihaknya telah menjalankan intruksi pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 di pusat perbelanjaan.

Mulai dari pembatasan kapasitas pengunjung di setiap tenant, hingga pengaturan kapasitas lift.

Baca Juga: COVID-19 Delta Ngamuk, China Kembali Terapkan Lockdown

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah