Kemenperin Dukung Sentra IKM Olahan Porang

- 19 September 2021, 20:17 WIB
Potret Presiden RI Jokowi dan Menteri Pertanian saat mengunjungi Sentra Umbi Porang di Madiun
Potret Presiden RI Jokowi dan Menteri Pertanian saat mengunjungi Sentra Umbi Porang di Madiun /tangkapan layar kanal youtube/ Kementerian Pertanian

ARAHKATA - Dalam upaya mengembangkan olahan dari umbi porang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui fasilitas penguatan teknologi.

Hal ini sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo mengenai pengembangan budidaya tanaman porang.

“Kami akan melakukan pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, pada Minggu, 19 September 2021.

Baca Juga: Jabar dan Bali Luncurkan Program UMKM Kolaborasi 'Bela Bali'

Seperti yang diketahui jika umbi porang merupakan komoditi baru yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Porang mengandung glukomanan yang dapat digunakan sebagai bahan baku di beberapa industri. Seperti industri, makanan, minuman, kecantikan, kimia, hingga industri kesehatan.

Porang yang berasal dari indonesia sangat disukai di berbagai negara. Karena tidak memiliki senyawa trimetilamin, yang membuat olahan tepung porang tidak memiliki bau amis.

Baca Juga: Sah! Indosat dan Tri Resmi Merger di Indonesia

“Permintaan global terhadap produk turunan porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai 23,35%. Dengan tiga besar negara tujuan ekspor porang seperti, China, Thailand, dan Malaysia,” kata Reni.

Ia juga menjelaskan jika Ditjen IKMA dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang merancang strategi dalam upaya mengembangkan produk turunan porang terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.

Lebih lanjut, Reni pun menuturkan bahwa terdapat 3 daerah yang berpotensi dalam pengembangan komoditas porang, diantaranya Kabupaten Pandeglang (Banten), Kabupaten Tabanan (Bali), dan Kabupaten Lombok (NTB). Sedangkan, untuk proses pengembangan di tiga daerah tersebut akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Baca Juga: Warga Apartemen Center Point Bantu Ekonomi Lewat Bazar

Adapun 3 hal yang perlu diperhatikan agar pengembangan porang dapat berhasil diantaranya, pertama, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mengembangkan IKM olahan porang yang didalamnya mencakup rencana strategis, tahapan pengembangan, pola kelembagaan, rencana bisnis sentra IKM dan site plan.

Kedua, ketersediaan bahan baku porang harus terjamin dan berkualitas baik dilihat dari sisi luasan lahan dan waktu panen.

Ketiga, kesiapan ekosistem porang mulai dari petani, pengelolaan sentra (koperasi/UPT), industri turunan porang, eksportir, perguruan tinggi dan badan litbang yang memiliki visi dan misi yang sama untuk mengembangkan umbi porang.

Baca Juga: Siasat Cerdas Petani Hadapi Anjloknya Harga Umbi Porang

Selain itu, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Pandeglang, Banten. Tim IKMA berkomitmen bersama Pemda setempat untuk bekerjasama dalam pembangunan sentra DAK porang.

“Tim Ditjen IKMA bersama pemerintah daerah akan terus mengawal proses pembangunan sentra DAK Porang di Kabupaten Pandeglang,” kata Reni.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x