Yuk Simak! Begini 6 Cara Mengetahui Investasi Bodong

- 8 Maret 2022, 21:07 WIB
Ilustasi Investasi Bodong.
Ilustasi Investasi Bodong. /ppatk.go.id/

ARAHKATA - Investasi menjadi salah satu instrumen keuangan yang dilakukan untuk menjaga atau meningkatkan hasil pendapatan dimasa mendatang.

Investasi bodong yang dilakukan oleh Indra Kenz melalui sebuah aplikasi trading binary option masih hangat diperbincangkan.

Beberapa kasus semisal terkait investasi bodong bukanlah kali pertama terjadi. Namun masih banyak kalangan masyarakat yang tertipu dengan modus investasi bodong.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Larang Keras Influencer Promosiin Broker Ilegal OctaFX

Untuk menghindari terjadinya penipuan investasi bodong. Berikut 6 cara yang perlu diketahui demi menghindari penipuan investasi bodong dilansir ARAHKATA dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 8 Maret 2022.

1. Tidak memiliki izin

Sebelum melakukan investasi, kenali terlebih dahulu perusahaan yang akan menjadi pengelola dana investasi. Perusahaan yang tidak memiliki sebaiknya dihindari agar tidak terjebak ke dalam investasi bodong.

OJK telah melakukan pendataan terhadap perusahaan yang legal untuk melakukan pengelolaan uang investasi dari masyarakat.

Baca Juga: Kasus Investasi Ilegal Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x