BPKP Susun Strategi Tata Kelola Audit Sektor Sawit

- 1 Juli 2022, 14:27 WIB
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia. /Dok Humas/BPKP

Adapun kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.

“Audit ini diharapkan dapat memberikan informasi akurat dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan tata kelola industri sawit secara menyeluruh,” ucapnya.

Baca Juga: Warga Keberatan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis.

Karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja dalam industri ini, serta merupakan penghasil ekspor terbesar.

Luhut menyebut, sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit.

Baca Juga: Ribuan Outlet UMKM di Bandara Siap Go Digital Bersama Olsera dan AP II

Presiden memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan perbaikan yang dibutuhkan.

“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan yang diperlukan,” ucapnya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk dapat bekerjasama dengan BPKP untuk mensukseskan jalannya audit ini.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: bpkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah