ARAHKATA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyusun gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia.
BPKP wujudkan permintaan Menko Marves terkait permintaan audit tata kelola industri kelapa sawit beberapa waktu lalu.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan, tujuan dari disusunnya gambaran umum audit sektor sawit di Indonesia.
Baca Juga: Tenang, Pengendara Motor Belum Wajib Gunakan MyPertamina Beli Pertalite!
Agar mempermudah audit tata kelola terhadap proses bisnis industri kelapa sawit dari hulu sampai dengan hilir.
“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” ujarnya dalam entry meeting audit tata kelola industri sawit dan turunannya, Jumat, 1 Juli 2022.
Dikatakan, ruang lingkup audit tata kelola industri sawit sangat luas dan melibatknya banyak stakeholder.
Baca Juga: Daftar BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina, Khusus Roda Empat
Untuk itu kata dia, dikedepankan pelaksanaan audit secara kolaboratif.