Daftar 50 Wilayah Wajib Daftar Aplikasi MyPertamina

- 19 Juli 2022, 20:12 WIB
PT Pertamina (Persero) telah memperluas daerah prioritas yang wajib pendaftaran ke sistem MyPertamina untuk membeli Solar Subsidi dan Pertalite.
PT Pertamina (Persero) telah memperluas daerah prioritas yang wajib pendaftaran ke sistem MyPertamina untuk membeli Solar Subsidi dan Pertalite. /ANTARA

ARAHKATA - PT Pertamina (Persero) telah memperluas daerah prioritas yang wajib pendaftaran ke sistem MyPertamina untuk membeli Solar Subsidi dan Pertalite.

Pada pembukaan awal pendaftaran, Pertamina hanya mewajibkan 13 kabupaten/kota saja. Kali ini, daerah yang wajib mendaftar MyPertamina menjadi 50 kabupaten/kota.

"Benar, sudah diperluas," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat, Selasa, 19 Juli 2022.

 Baca Juga: Jakarta Fair 2022 Resmi Tutup, Total Omzet Capai Rp7,3 Triliun

Irto menyampaikan, sebetulnya yang sudah mendaftar ke sistem MyPertamina tersebar di semua provinsi, tidak hanya daerah-daerah yang diwajibkan saja.

Ia juga menegaskan bahwa di masa pendaftaran dan transisi MyPertamina ini, masyarakat tetap bisa membeli BBM seperti biasa sampai aturan terkait pengaturan pembelian solar subsidi dan pertalite dikeluarkan. "Sampai kemarin, yang mendaftar sudah 150.000," ungkap Irto.

 Baca Juga: Bos IMF Bilang Ekonomi RI Jauh Lebih Baik Dari Negara Lain

Berikut ini daerah prioritas yang wajib mendaftar ke sistem MyPertamina:

Aceh
- Kota Banda Aceh

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Pertamina


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x