Dituding Lebih Boros Usai Naik Harga, Ini Hasil Uji Pertalite Oleh Pertamina

- 9 Oktober 2022, 14:47 WIB
Pengujian Pertalite RON 90 Isinya RON 86
Pengujian Pertalite RON 90 Isinya RON 86 /

ARAHKATA - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, Pertamina menjamin seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat, termasuk untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Hasil pengujian Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas juga menunjukkan Pertalite yang dipasarkan di dalam negeri telah sesuai dengan ketentuan.

Seperti diketahui, sejak Pertalite mengalami penyesuaian harga mulai 3 September 2022, banyak isu miring yang menerpa, mulai dari disebut lebih boros.

Baca Juga: Silahturahmi Jokowi dan Megawati di Batu Tulis, Bahas Krisis Ekonomi Global

Muncul juga isu kandungan nilai oktan (RON) Pertamina yang diklaim hanya 86 oleh warganet. Namun, Pertamina menyatakan Pertalite yang dipasarkan di dalam negeri telah memenuhi ketentuan.

“Lemigas sudah menguji enam sampel Pertalite di SPBU wilayah Jakarta. Seluruh sampel menunjukkan hasil atau spek Pertalite masih sesuai dengan ketentuan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri,” kata Irto Ginting, dikutip ArahKata.com, Minggu, 9 Oktober 2022.

Lemigas dalam keterangan resminya yang dikutip, Minggu, 9 Oktober 2022 juga menjelaskan, sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh tim Lemigas di enam SPBU di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Antara lain SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (dua SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S Parman. Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji.

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di enam SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017.

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji.

Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC Pasrah Jadi Tersangka, Menyesal Tak Bisa Selamatkan Suporter

Terkait ketersediaan BBM, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM di wilayah masing-masing yang diproyeksikan akan habis di bulan Oktober untuk JBKP Pertalite dan di bulan November untuk JBT Solar.

Erika menegaskan, pemerintah telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kilo liter untuk JBT solar dan 29,91 juta kilo liter untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022. Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah