OJK: Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Berdampak Negatif pada Industri Fintech

- 12 Desember 2022, 16:37 WIB
Ilustrasi OJK.
Ilustrasi OJK. /Antara/Aditya Pradana Putra/

“Pada era saat ini penduduk Indonesia didominasi oleh kalangan milenial. Generasi milenial memiliki potensi besar dalam pelayanan keuangan digital. Namun permasalahannya adalah terkait literasi keuangan, di mana milenial masih belum merata, sehingga dibutuhkan kolaborasi dan juga sinergi dari semua pemangku kepentingan antara lain regulator, kemudian pelaku industri jasa keuangan, pemerintah daerah, akademisi dan juga pihak lainnya,” ujar Parjiman.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03%.

 Baca Juga: Kawanan Rampok Sekap Wali Kota Blitar, Perhiasan Senilai Rp400 Juta Digondol

Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10%, meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19%.

Hal tersebut menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16% di tahun 2019 menjadi 35,42% di tahun 2022.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x