Dijanjikan Gaji Rp 18 Juta, Puluhan WNI Jadi Korban Perusahaan Online Scam Luar Negeri

- 11 Desember 2022, 20:52 WIB
Ilustrasi pekerja migran indonesia (PMI).
Ilustrasi pekerja migran indonesia (PMI). /Antara/Teguh Prihatna/

ARAHKATA - Warga negara Indonesia  (WNI) terus meningkat jumlahnya, di mana tercatat sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 ada 1.018 WNI yang menjadi korban perusahaan penipuan daring ini di beberapa negara Asia Tenggara antara lain Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos dan Thailand.

Para korban tergiur karena diimingi gaji hingga US$ 1.200 atau sekitar Rp 18 juta, tanpa perlu kualifikasi khusus. Cukup hanya mereka diminta mengurus paspornya.

Diketahui, KBRI Phnom Penh bersama otoritas kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku disekap oleh perusahaan online scam di Poipet, Kamboja pada 9 Desember 2022. Ke-34 WNI itu terjerat lowongan kerja (loker) bodong yang disebar melalui jejaring sosial media.

 Baca Juga: Tegang! Puluhan Satpol PP Dihadang Ortu Siswa Saat Pengosongan SDN Pondok Cina 1

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha memberikan informasi terkait kabar terbaru dari 34 WNI tersebut.

“Setelah mereka diselamatkan oleh kepolisian Kamboja, saat ini mereka sedang menjalani wawancara dan juga penyelidikan oleh polisi Kamboja yang ada di kota Poipet. Kondisi mereka saat ini dalam keadaan sehat dan aman,” tutur Judha dikutip ArahKata.com pada Minggu, 11 Desmber 2022.

Judha mengatakan mereka masih perlu menjalani proses wawancara dan penyelidikan sekitar seminggu sebelum diserahkan ke KBRI Phnom Penh.

 Baca Juga: Jokowi: Prosesi Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Wujud dari Melestarikan Budaya Jawa

Setelah itu, para korban juga harus melalui prosedur lain seperti konseling psikologis dan screening form identifikasi korban tindak pidana perdagangan orang. Lebih lanjut, kepulangannya juga akan difasilitasi oleh KBRI.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x