BPKP Sinergi Pengawasan Kawal Pelaksanaan KUR

- 13 Januari 2023, 10:24 WIB
Deputi Kepala BPKP bidang Akuntan Negara Sally Salamah
Deputi Kepala BPKP bidang Akuntan Negara Sally Salamah /Dok Humas BPKP/ARAHKATA

“Perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya,” katanya.

Sally menambahkan, dengan adanya KUR ini, diharapkan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah baik berupa bunga yang rendah.

Baca Juga: Ditunggu Ribuan Orang, Kunker Ketua DPR dan Wamentan ke Bondowoso Beri Angin Segar Program Ketahanan Pangan

Agunan yang tidak diwajibkan bagi KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta, dan kemudahan restrukturisasi yang diberikan oleh penyalur KUR.

Hal ini karena UMKM merupakan salah satu concern Presiden dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Forum ini diharapkan bukan hanya sekedar diikuti semata, namun benar-benar bisa dipahami dan menjadi bekal dalam melaksanakan pengawasan KUR,” pungkasnya.

Baca Juga: Edan Ayah Sandera Balita di Depok, Dramatis Saat Polisi Negosiasi Pembebasan

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut total 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang 2022.

Dari jumlah tersebut terbagi menjadi empat yakni, KUR Mikro 66,41%, KUR Kecil 31,84%, KUR Super Mikro sebesar 1,74%, dan terakhir KUR Penempatan PMI di bawah 1%.

“Untuk kebijakan KUR tahun 2023, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: bpkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x