DPP Aspadin Bertekad Memajukan Tata Kelola Industri Air Minum Dalam Kemasan Indonesia

- 26 Januari 2023, 17:17 WIB
Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (ASPADIN) melantik 22 orang Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk masa bakti kepengurusan 2022-2025.
Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (ASPADIN) melantik 22 orang Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk masa bakti kepengurusan 2022-2025. /DPP Aspadin/ARAHKATA

Baca Juga: Prabowo Subianto Dukung Gibran Rakabuming Maju Pilgub, Cocok dengan Anak Presiden

Organisasi ASPADIN terdiri dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan 14 Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang mencakup 20 Provinsi.

Yaitu DPD Jawa Timur, DPD Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kalimantan Tengah, DPD Jawa Barat, DKI dan Banten, DPD Sumatera Barat, DPD Riau, DPD Kepulauan Riau, DPD Sulawesi Selatan, DPD Sumatera Utara.

Serta Nanggroe Aceh Darussalam, DPD Kalimantan Selatan, DPD Bali dan Nusa Tenggara, DPD Bangka Belitung, DPD Sulawesi Utara, DPD Kalimantan Barat dan DPD Papua Barat.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x