DPP Aspadin Bertekad Memajukan Tata Kelola Industri Air Minum Dalam Kemasan Indonesia

- 26 Januari 2023, 17:17 WIB
Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (ASPADIN) melantik 22 orang Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk masa bakti kepengurusan 2022-2025.
Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (ASPADIN) melantik 22 orang Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk masa bakti kepengurusan 2022-2025. /DPP Aspadin/ARAHKATA

ARAHKATA - Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (ASPADIN) melantik 22 orang Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk masa bakti kepengurusan 2022-2025.

Pelantikan pengurus DPP terpilih yang dilaksanakan di Hotel Grand Melia Jakarta ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Bapak Ir. Putu Juli Ardika MA serta oleh Direktur Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintemgar) Kementerian Perindustrian, Bapak Edy Sutopo MSc.

Dalam sambutannya Dirjen Industri Agro menyampaikan selamat atas terpilihnya pengurus DPP ASPADIN yang baru.

Baca Juga: Kementerian Sosial Telusuri Dugaan Eksploitasi Anak di Tarakan

ASPADIN selaku Perkumpulan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia adalah wadah yang menaungi aspirasi anggota, menjembatani antara kepentingan pelaku usaha dan kebijakan pemerintah.

Serta memberikan masukan-masukan positif yang konstruktif dengan tujuan bersama agar iklim usaha industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berjalan kondusif dan terus berkembang dengan sehat di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum ASPADIN, Ir. Rachmat Hidayat, MM, MSc juga menyampaikan tantangan dan kesempatan di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Habib Syakur: Gibran Layak Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

“Di dalam perjalanannya, industri AMDK nasional mengalami banyak tantangan dan kesempatan seiring dengan semakin berkembangnya industri ini di Indonesia. Bahkan dimasa pandemi COVID-19, kita semua mengalami tekanan yang cukup berat, baik dari sisi ekonomi, bisnis maupun atau kebijakan-kebijakan dan berkat kerjasama dari seluruh anggota ASPADIN, kita semua dapat melaluinya dengan baik.

Saya yakin kepengurusan ASPADIN yang baru ini kita akan semakin solid dan kompak dalam menghadapi tantangan-tantangan kedepan, ”ujar Rachmat yang kembali terpilih kembali sebagai Ketua ASPADIN pada Munas akhir November lalu.

Kepengurusan ASPADIN berkomitmen untuk menjadi mitra yang strategis bagi seluruh stakeholder serta akan semakin meningkatkan kerjasama yang produktif dan positif dengan berbagai stakeholder seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga-lembaga Pemerintahan, hingga Asosiasi Industri lainnya yang terkait.

Baca Juga: PERTASPI Optimis Bisnis Tata Rias Semipermanen Semakin Berkembang dan Membuka Lapangan Kerja Baru di Indonesia

ASPADIN juga berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi yang pro-aktif kepada para pelaku usaha AMDK yang belum terdaftar sebagai anggota untuk dapat bergabung dan bersinergi bersama ASPADIN untuk mendukung kebangkitan ekonomi dan kemajuan industri AMDK di Indonesia.

Saat ini terdapat lebih dari 900 pelaku usaha di Industri AMDK di seluruh Indonesia.

ASPADIN atau Perkumpulan Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia merupakan merupakan wadah pelaku industri AMDK di Indonesia yang didirikan pada tahun 1991 melalui Prakarsa Kementerian Perindustrian dan 36 pelaku industri AMDK.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ulang Rencana Kenaikan Biaya Haji

Hingga saat ini keanggotaan ASPADIN terdiri dari 14 DPD dengan keanggotaan perusahaan sebanyak 278 perusahaan dengan total 2000-an merek yang terdaftar.

Jumlah tersebut menggambarkan pesat dan signifikannya industri AMDK di Indonesia saat ini.

Mayoritas anggota ASPADIN saat ini berlokasi di wilayah Jawa Barat yang berada di dalam DPD ASPADIN Jawa Barat DKI Banten.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dukung Gibran Rakabuming Maju Pilgub, Cocok dengan Anak Presiden

Organisasi ASPADIN terdiri dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan 14 Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang mencakup 20 Provinsi.

Yaitu DPD Jawa Timur, DPD Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kalimantan Tengah, DPD Jawa Barat, DKI dan Banten, DPD Sumatera Barat, DPD Riau, DPD Kepulauan Riau, DPD Sulawesi Selatan, DPD Sumatera Utara.

Serta Nanggroe Aceh Darussalam, DPD Kalimantan Selatan, DPD Bali dan Nusa Tenggara, DPD Bangka Belitung, DPD Sulawesi Utara, DPD Kalimantan Barat dan DPD Papua Barat.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x