Ateh menyebut, BPKP tidak hanya mengacu kepada APP yang telah dirancang, melainkan pengawasan intern juga menyesuaikan diri dengan lingkungan strategis dan dinamika kebutuhan.
Untuk itu, di 2023 pelaksanaan pengawasan akan mengedepankan kecepatan, ketepatan waktu dan mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara.
Baca Juga: Jokowi Mendorong PSI Cari Diferensiasi dan Jangan Jadi Follower Partai Lain
“Mitra kolaborasi BPKP yakni, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menggunakan APP ini sebagai acuan dalam merancang sinergi dan kolaborasi ke depan,” tambahnya.
BPKP berharap dengan adanya APP ini peran dan layanan pengawasan intern pemerintah dapat dihadirkan secara berkualitas dan bermanfaat maksimal. Sesuai dengan moto yang dijunjung BPKP “Hadir dan Bermanfaat”.***