ALPHI Bersinergi Perkuat Regulasi Ekosistem Halal Demi Perlindungan Konsumen

- 22 September 2023, 17:29 WIB
Tema ini kami ambil dalam rangka menyatukan langkah para stakeholder yang ada dalam rangkaian proses sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Ketua ALPHI Elvina A Rahayu
Tema ini kami ambil dalam rangka menyatukan langkah para stakeholder yang ada dalam rangkaian proses sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Ketua ALPHI Elvina A Rahayu /Wijaya/ARAHKATA

 

 ARAHKATA - Focus Group Discussion dan workshop yang dilakukan Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI), merupakan kegiatan public pertama pada Maret 2023 ini ALPHI terbentuk, yang saat ini LPH telah berjumlah 38.

Kegiatan yang bertema “Bersinergi Memperkuat Regulasi Ekosistem Halal untuk Perlindungan Konsumen Muslim".

“Tema ini kami ambil dalam rangka menyatukan langkah para stakeholder yang ada dalam rangkaian proses sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Ketua ALPHI Elvina A Rahayu kepada awak media di Jakarta, Kamis, 21 September 2023.

 Baca Juga: BPKP Bersinergi Kawal Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2023

Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia berdasarkan data yang kami terima dari BPJPH per September 2023 berjumlah 64 dengan rincian, 1 LPH eksisting dengan kewenangan utama (LPH-LP POM), 3 LPH Utama (Sucofindo, Surveyor Indonesia dan LPH KHT Muhammadiyah) serta ada 60 LPH yang berstatus pratama.

Dari 64 LPH yang ada, 42 merupakan LPH pemerintah serta 22 LPH yang didirikan oleh masyarakat. Namun saat ini yang sudah terdaftar dan bergabung di ALPHI baru 57 LPH.

Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia pasça UU Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2014 beserta perubahannya, pelaksanaannya dilakukan dengan 2 skema yaitu skema regular dan self declare (SD).

 Baca Juga: Geger Pinjol AdaKami Teror Nasabah Hingga Depresi Berujung Bunuh Diri

Kedua skema tersebut menghasilkan output yaitu berupa sertifikat halal. Kita berharap output dari skema yang berbeda tentunya akan memberikan outcome yang sama yaitu Jaminan Produk Halal pada Konsumen Muslim. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x