ALPHI Bersinergi Perkuat Regulasi Ekosistem Halal Demi Perlindungan Konsumen

- 22 September 2023, 17:29 WIB
Tema ini kami ambil dalam rangka menyatukan langkah para stakeholder yang ada dalam rangkaian proses sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Ketua ALPHI Elvina A Rahayu
Tema ini kami ambil dalam rangka menyatukan langkah para stakeholder yang ada dalam rangkaian proses sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Ketua ALPHI Elvina A Rahayu /Wijaya/ARAHKATA

 

 ARAHKATA - Focus Group Discussion dan workshop yang dilakukan Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI), merupakan kegiatan public pertama pada Maret 2023 ini ALPHI terbentuk, yang saat ini LPH telah berjumlah 38.

Kegiatan yang bertema “Bersinergi Memperkuat Regulasi Ekosistem Halal untuk Perlindungan Konsumen Muslim".

“Tema ini kami ambil dalam rangka menyatukan langkah para stakeholder yang ada dalam rangkaian proses sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Ketua ALPHI Elvina A Rahayu kepada awak media di Jakarta, Kamis, 21 September 2023.

 Baca Juga: BPKP Bersinergi Kawal Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara 2023

Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia berdasarkan data yang kami terima dari BPJPH per September 2023 berjumlah 64 dengan rincian, 1 LPH eksisting dengan kewenangan utama (LPH-LP POM), 3 LPH Utama (Sucofindo, Surveyor Indonesia dan LPH KHT Muhammadiyah) serta ada 60 LPH yang berstatus pratama.

Dari 64 LPH yang ada, 42 merupakan LPH pemerintah serta 22 LPH yang didirikan oleh masyarakat. Namun saat ini yang sudah terdaftar dan bergabung di ALPHI baru 57 LPH.

Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia pasça UU Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2014 beserta perubahannya, pelaksanaannya dilakukan dengan 2 skema yaitu skema regular dan self declare (SD).

 Baca Juga: Geger Pinjol AdaKami Teror Nasabah Hingga Depresi Berujung Bunuh Diri

Kedua skema tersebut menghasilkan output yaitu berupa sertifikat halal. Kita berharap output dari skema yang berbeda tentunya akan memberikan outcome yang sama yaitu Jaminan Produk Halal pada Konsumen Muslim. 

ALPHI memiliki misi menjadikan LPH yang handal (kompeten) dan terpercaya (amanah dan akuntabel) dalam rangka menjadi saksi ulama dalam proses produk halal untuk memberikan jaminan produk halal pada konsumen, karenanya sinergi ALPHI dengan para stakeholder dalam rantai proses sertifikasi dan pelaku usaha dan masyarakat konsumen menjadi hal krusial.

Prinsip dari pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal salah satunya adalah fairness (keadilan) karenanya membuat semua entitas yang ada dalam proses sertifikasi ‘happy” dan sejahtera menjadi poin yang harus bersama kita pikirkan.

 Baca Juga: Najwa Shihab: Jurnalis Pekerjaan Membanggakan Lho Mas, Saat Profesinya Diejek Ganjar

FGD dan Workshop ini juga dalam rangka memberikan input pada pemerintah terkait keberadaan UU Nomor 6 tahun 2023 terhadap pembahasan perubahan pada PP 39 tahun 2021. 

Berdasarkan data yang bersumber dari State of the Global Islamic Economy Report 2022 | Unlocking Opportunity, 85 persen dari produsen dunia adalah negara yang notabenenya adalah non muslim. 

Sementara penduduk Muslim di dunia ada sekitar 1.9 Milyar yaitu 30 persen dari total populasi dunia yang melakukan transaksi perdagangan sekitar 20 % dari global food trade.

Baca Juga: Suami Maia Estianty Dicecar Penyididk KPK Terkait Kasus Eko Darmanto

Berdasarkan sumber yang telah disebut diatas Indonesia ndonesia termasuk di antara 4 negara teratas dalam ekosistem ekonomi Islam yang kuat, posisi teratas sebagai negara food consumer market (2021) dengan nilai pembelanjaan 145,7 milyar US, posisi 7 dari 10 negara pengekspor pangan halal ke negara OKI, posisi no 2 dari 10 negara OKI yang melakukan import produk halal.

Sejalan dengan harapan Bapak Wakil Presiden RI, Prof KH. (HC) Maruf Amin agar FGD ini bisa memberikan solusi penyelesaian hambatan dalam proses sertifikasi, terutama hambatan kerja yang dirasakan LPH agar bisa berkontribusi secara nyata pada kebijakan pemerintah untuk mewujudkan 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2023 serta wajib halal di 2024 dan pada akhirnya mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah