Anda Punya UMKM dan Ingin Promosi Gratis?

- 5 November 2020, 21:17 WIB
Pembuat Masker
Pembuat Masker /Indonesia.go.id

ARAHKATA.COM - Indonesia memasuki gerbang resesi sebagaimana yang disampaikan Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Resesi adalah situasi di mana pertumbuhan ekonomi mengalami minus dua kuartal berturut-turut.

Dampak resesi ini sangat serius bagi perekonomian nasional. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebut, pengangguran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan bertambah 4 sampai 5 juta orang.

Baca Juga: OJK Beri Penghargaan ke Provinsi Jateng dalam Implementasi Gerakan Pelajar Menabung Terbaik Nasional

Hal itu disebabkan semua kegiatan ekonomi melemah. Pelaku usaha melakukan PHK terhadap karyawan untuk mempertahankan usahanya.

Karena itu, dibutuhkan kebersamaan seluruh komponen bangsa untuk bangkit dari situasi yang tidak mudah ini.

Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang memiliki core value untuk memandirikan ekonomi anak-anak muda Indonesia terpanggil untuk memberi solusi atas problem nasional ini.

Baca Juga: Cek Ranmor Dinas, Polres Tapsel Siap Hadapi Pilkada

Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono mengatakan, PRMN terpanggil untuk membantu UMKM di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah 115 inkubator PRMN.

"Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan campaign, #PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata Agus, di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Ia menggerakkan seluruh inkubator PRMN untuk membantu promosi usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.

Baca Juga: Kelana - Dwi Astutik Yakin Menangkan Pilkada

"Inkubator PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tegasnya.

ARAHKATA.COM sebagai inkubator PRMN langsung menyambut kebijakan itu.

ARAHKATA.COM siap membantu promosi UMKM dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UMKM berbasis di Provinsi Riau
2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp 50 juta
3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang

Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pemilik usaha melakukan langkah berikut:

Baca Juga: Kelana - Dwi Astutik Yakin Menangkan Pilkada

1. Menulis gambaran produk dan jasanya maksimal 300 kata, dengan disertai nama pemilik usaha, nama usaha, alamat usaha, dan nomor HP pemilik usaha

2. Melampirkan foto pendukung minimal 3 angle berbeda (foto wajib landscape/datar dengan ukuran 700 x 320 px)

3. Melampirkan scan atau foto KTP pemilik usaha

4. Artikel, foto, dan scan atau foto KTP dikirim melalui email ke: [email protected].***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah