ARAHKATA - Pandemi COVID-19 masih menjadi persoalan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan kegiatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 harus dilakukan dalam koridor yang aman.
Setidaknya ada tiga hal fundamental agar masyarakat terhindar dari paparan COVID-19.
Baca Juga: Kapan Gejala Akan Muncul Saat Kita Terpapar COVID-19 Varian Omicron?
"Untuk itu, terdapat setidaknya tiga modal dasar yaitu vaksinasi, protokol kesehatan dan ketahanan fasilitas kesehatan agar kita memasuki transisi menuju masyarakat yang produktif dan aman COVID-19," kata Wiku Selasa, 1 Maret 2022.
Wiku menyatakan, berkat berbagai upaya penanggulangan yang sudah dilakukan, beberapa negara di dunia sudah mulai melonggarkan peraturan COVID-19.
Hal itu, didasari oleh keputusan negara-negara tersebut untuk menyejajarkan COVID-19 dengan penyakit pernafasan lainnya.
Baca Juga: Jaga Kesehatan! Waspada dengan 6 Gejala Tipes Berikut Ini
Negara-negara tersebut di antaranya adalah Inggris, Swedia dan Norwegia.
"Indonesia bisa berkaca sudah sejauh mana kita telah siap untuk transisi menuju pelaksanaan kegiatan masyarakat yang aman COVID-19," jelasnya.