ARAHKATA - Pandemi COVID-19 memaksa hampir semua kegiatan masyarakat untuk dilakukan di rumah.
Tak terkecuali dalam bekerja, saat ini banyak orang yang melakukan pekerjaannya secara daring atau online.
Saat melakukan meeting online biasanya orang-orang menggunakan headset sebagai alat bantu perangkat keras untuk mendapatkan suara yang lebih fokus untuk dapat menangkap percakapan.
Baca Juga: Ketahui! Apa Itu Share Screen di Aplikasi Zoom Meeting dan Cara Aktifkannya
Perlu batasan-batasan dalam menggunakan headset baik saat meeting online maupun kegiatan lain. Pasalnya, penggunaan headset yang berlebih akan mengakibatkan gangguan pendengaran.
Dilansir Arahkata dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia pada Sabtu, 5 Maret 2022, prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat meningkat 12,7 persen pada usia 60 tahun, dan menjadi lebih dari 58 persen pada usia 90 tahun.
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin menjelaskan penggunaan headset saat meeting online maupun aktivitas lain perlu dibatasi.
Baca Juga: Cari Tau! Perbedaan Sakit Kepala Omicron dengan Biasa hingga Cara Atasinya
Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko terjadi gangguan pendengaran.
''Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60 persen dari volume yang ada,'' katanya.