Pemprov DKI: Waspadai Agen Perjalanan Ilegal Jelang Libur tahun baru

- 20 November 2022, 08:54 WIB
Sejumlah wisatawan memadati lokasi wisata water sport kawasan pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (21/8/2012).
Sejumlah wisatawan memadati lokasi wisata water sport kawasan pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (21/8/2012). /Ardiansyah Indra Kumala/ANTARA

"Cutinya lima hari tapi cari 'travel agent'-nya bisa sampai sebulan. Lalu sudah sebulan cari tapi malah ketemunya yang bodong," katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital Empat Tips Marketing di Media Sosial

"Ini sih tragis, bukannya 'healing' malah hilang, hilang waktu, hilang uang, hilang tenaga dan bahkan kalau pasangan kita marah malah bisa hilang keharmonisan dalam keluarga atau hubungan," ujar Rinaldi.

Baca juga: Jaktour hadirkan JSX untuk dorong minat masyarakat berwisata urban

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) membagikan tips kepada publik agar terhindar dari agen perjalanan ilegal.

Baca Juga: DDV dan Aksa Bumi Langit Gelar Nonton Bersama untuk Anak-anak Kurang Beruntung

Pertama, jangan mudah tergoda oleh "open trip" murah. Kedua, cek legalitas  agen perjalanan tersebut dan ketiga cek harga agen perjalanan  lain yang legal dan berizin.

"Kalau misalnya harganya jauh, kalau misalnya ini tinggi, ini kok rendah sekali ini patut dicurigai. Kita harus 'cross check apple-to-apple'," kata Ketua Bidang Humas DPP Astindo Madeiline Sophie.

Tips selanjutnya adalah perhatikan saat melakukan transaksi dengan agen perjalanan   tersebut. Kemudian perhatikan "review" atau ulasan dari para pengguna jasa agen perjalanan tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital Empat Tips Marketing di Media Sosial

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x