Berikut Proses dan Syarat Menikah dengan WNA di Luar Negeri!

- 17 November 2020, 10:10 WIB
Pernikahan WNI dengan WNA di Rusia
Pernikahan WNI dengan WNA di Rusia /Dok. Pribadi

ARAHKATA – Menikah adalah salah satu yang diimpi-impikan kebanyakan umat manusia di muka bumi ini, salah satunya untuk melanjutkan keturunan ke generasi berikutnya.

Maka, tak jarang bila sebagian orang menjadi selektif dalam memilih pasangan yang tentunya dengan berbagai pertimbangan.

Misal, ada yang ingin menikah dengan lelaki pintar, atau wanita yang cantik agar mendapat keturunan seperti si pria dan wanita.

Ada juga yang menikah dengan pria atau wanita berbeda negara, tentu juga dengan berbagai pertimbangan.

Nah bicara soal menikah dengan pasangan beda negara atau warga negara asing (WNA), mungkin saat ini ada dari Anda yang sedang menjajakinya.

Baca Juga: Bagaimana Proses dan Tarif Tes DNA untuk Tahu Garis Keturunan?

Ulasan berikut mungkin akan membantu Anda dalam melakukan persiapan menikah dengan pasangan berbeda negara dan ingin melangsungkan pernikahan di negara tempat pasangan Anda berada

Informasi ini adalah pengalaman dari warga negara Indonesia (WNI) yang melangsungkan pernikahan dengan WNA di Rusia. Berikut persyaratan menikah dengan WNA di luar negeri;

1. Mintalah surat pengantar dari RT/RW untuk mengurus Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) dengan diberi stempel.

2. Kemudian surat pengantar dari RT/RW tadi diserahkan ke Kelurahan

3. Setelah itu, di kelurahan minta surat N1, N2, N4, dan surat pernyataan belum menikah bermaterai untuk diisi data, serta SKBM dengan kop surat Kelurahan

4. Bawa surat-surat dari kelurahan fotocopy KTP, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga ke Catatan Sipil (untuk non muslim, jika muslim harus ke Kecamatan dan KUA). Baru akan dapat SKBM dari Catatan Sipil. (akte kelahiran harus dilegalisir oleh catatan sipil kota kita lahir)

5. Kemudian bawa SKBM ke Kemenkumham lanjut ke Kementerian Luar Negeri, setelah itu ke Kedutaan Besar negara yang dituju

6. SKBM dari Catatan Sipil di legalisir pada bagian belakang oleh tiap Kementerian dan Kedutaan

7. Setelah selesai, bawa berkas yang asli untuk diterjemahkan ke dalam bahasa negara yang dituju oleh penerjermah bersertifikat serta dilegalisir oleh notaris di negara tujuan. Berhubung kerabat yang menikah dengan pria Rusia maka dokumen dibawa ke Zags (ini seperti catatan sipil Russia)

Demikian syarat-syarat jika kalian ingin melangsungkan pernikahan dengan WNA di luar negeri.***

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x