Jadi Tersangka, Dinar Candy Tak Ditahan Polisi, Kenapa?

- 6 Agustus 2021, 13:15 WIB
Dinar Candy lahir 21 April 1993, Weton Rabu Kliwon, Mongso Desta, Wuku Maktal.
Dinar Candy lahir 21 April 1993, Weton Rabu Kliwon, Mongso Desta, Wuku Maktal. /tangkapan layar Instagram @dinar_candy

ARAHKATA - Dinar Candy diamankan polisi karena aksi nekatnya yang mengenakan bikini di jalan beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus pornografi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, Dinar Candy atau pemilik nama lengkap Dinar Miswari yang berkewarganegaraan Indonesia telah melanggar norma-norma yang berlaku di Tanah Air.

Baca Juga: Hoax! Tautan Bantuan Pemilik e-KTP Beredar di Media Sosial

"Yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah, di Polres Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021.

Menurut Aziz, Dinar Miswari melakukan protes perpanjangan PPKM ke jalan dengan pakai bikini tersebut tidak sesuai tempat, adat dan kebudaayan di Indonesia. 

"Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya," jelas Aziz.

Baca Juga: Intip, Lowongan Kerja di Pertamina Terbaru Agustus 2021!

Meski ditetapkan menjadi tersangka, namun pemilik nama asli Dinar Miswari tidak ditahan oleh pihak kepolisian lantaran kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Aziz.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x