Hoax! Tautan Bantuan Pemilik e-KTP Beredar di Media Sosial

- 6 Agustus 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi wanita sedang memegang kartu
Ilustrasi wanita sedang memegang kartu /Freepik

ARAHKATA - Semenjak masa pandemi COVID-19 berada di Tanah Air banyak sekali informasi-informasi yang beredar menghebohkan terutama pada media sosial.

Salah satunya informasi hanya dengan menggunakan KTP eletronik mendapat kompensasi Rp600 ribu, kok bisa?

Pasti dari kalian sering melihat informasi tersebut tidak hanya sekali dua kali bahkan juga beruang kali dengan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Intip, Lowongan Kerja di Pertamina Terbaru Agustus 2021!

“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”

Bahkan sudah mencoba mengklik tautan yang ada tetapi tidak membuahkan hasil?

Setelah di telusuri ternyata tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke situs dari instansi resmi manapun.

Baca Juga: Yuk, Simak Jurus Jitu Perkuat UMKM di Kamisan Gerindra Jatim

Tautan dalam unggahan itu justru mengarahkan ke sebuah situs tidak resmi yang meminta pengunjungnya untuk memasukkan nama dan NIK KTP elektronik.

Untuk itu kembali mengingatkan Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) hanya memiliki tiga program bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x