ARAHKATA - Komika Coki Pardede telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Coki Pardede ditangkap dikawasan rumahnya pada Rabu 1 September 2021 malam. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 0,5 gram sabu dan alat suntik.
Kabar penangkapan Coki itu tak membuat Tretan Muslim sebagai salah satu rekan Coki, kaget. Tak hanya Tretan, CEO Majelis Lucu Indonesia (MLI) Patrick Effendy juga tak kaget dengan kabar tersebut.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Sederet Kasus Coki Pardede
Hal ini terungkap dalam perbincangan Tretan Muslim di podcast Deddy Corbuzier. Di situ Deddy sempat bertanya apakah Tretan dan Patrick tahu bahwa Coki seorang pengguna narkoba.
"Tahu," kata Tretan.
"Tahu," sambung Patrick.
Mendengar itu, Deddy pun kaget. Ia kemudian bertanya lebih lanjut apa alasan pihak MLI bungkam selama ini soal Coki.
Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap, Ini Kata Tretan Muslim dan Patrick Effendy
"Kenapa kalau kalian tahu dia pengguna, kalian tidak laporkan, untuk direhab, kenapa membiarkan?" tanya Deddy.