Bongkar Gaji di DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP

- 17 September 2021, 10:42 WIB
Krisdayanti penuhi panggilan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto
Krisdayanti penuhi panggilan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto /Instagram/@krisdayantilemos

ARAHKATA - Krisdayanti ungkapkan besaran gaji dan tunjangannya di DPR Lewat kanal YouTube Akbar Faisal beberapa waktu lalu.

Seperti yang diketahui, penyanyi sekaligus anggota DPR ini duduk sebagai anggota Komisi IX membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Sebelumnya, Krisdayanti menerangkan bahwa gaji yang diterima setiap tanggal 1 adalah sebesar Rp16 juta merupakan gaji pokoknya yang diperoleh Krisdayanti.

Baca Juga: Krisdayanti Ungkap Gaji dan Tunjangan di DPR, Ini Katanya

Serta uang yang disebut Rp59 juta adalah merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan.

Kemudian, untuk dana aspirasi itu sebesar Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun.

Sehingga usai mengungkap tersebut, Krisdayanti yang akrab disapa KD itu langsung mendapat panggilan dari Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Didampingi Ashanty, Tanggapan Krisdayanti Tak Disangka!

Pemanggilan pada Kamis, 16 September 2021 pukul 11.11 WIB untuk menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.

"Diundang ketua dan sekretaris fraksi untuk diskusi terkait pernyataan yang viral dan dianggap publik menyudutkan DPR," kata Utut pada Kamis, 16 September 2021.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x