Krisdayanti Ungkap Gaji dan Tunjangan di DPR, Ini Katanya

- 15 September 2021, 11:18 WIB
Krisdayanti ungkap besaran gaji dan tunjangan di DPR
Krisdayanti ungkap besaran gaji dan tunjangan di DPR /instagram @krisdayantilemos

ARAHKATA - Krisdayanti baru-baru ini mengungkap perihal berapa besaran gaji dan tunjanganya di DPR.

Seperti dilansir dari salah satu akun YouTube pada Rabu 14 September 2021, YouTubers itu menanyakan perihal gaji yang diterima oleh Krisdayanti selama menjabat menjadi anggota DPR. 

Krisdayanti pun menyebutkan bahwa gaji yang ia terima setiap tanggal 1 adalah sebesar Rp16 juta.

Baca Juga: Anti mainstream! Raffi Ahmad Tambah Gaji Karyawan Akibat WFH

"Setiap tanggal 1 Rp16 juta ya, tanggal 5 Rp59 juta kalau ga salah" ujar Krisdayanti.

Ia menerangkan bahwa uang yang diterimanya sebesar Rp16 juta tersebut merupakan gaji pokoknya yang diperoleh Krisdayanti. Dan uang yang disebut Rp59 juta adalah merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan.

Tidak hanya itu, diva yang lebih sering disapa KD (Krisdayanti) menerima berupa dana aspirasi.

Baca Juga: Standard Gaji Miliki Rumah DP 0 Persen Dirubah Anies, Jadi Segini!

Dana aspirasi itu wajib untuk kita namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun," ucap Krisdayanti.

Seperti yang diketahui, penyanyi sekaligus anggota DPR ini duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x