Waduh, Park Soo Young Terancam 1 Tahun Penjara

- 27 September 2021, 15:03 WIB
Potret Park Soo Young (Lizzy) aktris Korsel yang tersangkut kasus DUI
Potret Park Soo Young (Lizzy) aktris Korsel yang tersangkut kasus DUI /instagram/@luvlyzzy

ARAHKATA – Aktris asal Korea Selatan sekaligus mantan anggota After School, Park Soo Young atau dikenal dengan nama panggung Lizzy terancam hukuman 1 tahun penjara atas kasus DUI (Driving Under Influence) yang dilakukannya beberapa bulan lalu.

Sidang perdana Park Soo Young digelar di pengadilan Distrik Pusat Seoul, pada Senin, 27 September 2021.

Diketahui sebelumnya, pada 19 Mei lalu Park Soo Young didakwa tanpa penahanan karena mengemudi dalam keadaan mabuk sehingga menabrak sebuah taksi di daerah Cheongdam, di distrik Gangnam, Seoul pada 18 Mei pukul 10.00 waktu setempat.

Baca Juga: Aktor Kim Jung Hyun Tulis Pesan Ini di Medsos

Setelah dilakukan pemeriksaan tingkat alkohol dalam darah aktris tersebut lebih dari 0,08 persen, dan membuat surat izin mengemudinya dicabut.

Sementara itu pada 1 Juli, Sumber hukum melaporkan jika divisi kriminal dari kantor kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mendakwa Park Soo Young tanpa penahanan dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan berbahaya.

Hal tersebut membuktikan jika ia telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang mana mengemudi dibawah pengaruh alkohol.

Baca Juga: Muda dan Tajir, Cha Eunwoo Beli Penthouse Mewah

Selama sidang pertama berlangsung, Jaksa meminta pengadilan untuk menghukum Park Soo Young dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara, karena mengemudi dengan kadar alkohol mencapai 0,197 persen.

“Itu adalah keputusan yang salah saat ini. Aku berjanji tidak akan melakukan hal yang memalukan itu lagi,” kata Park Soo Young.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x