Dianggap Pembohongan Publik, Lesti-Billar Dilaporkan Polisi

- 28 September 2021, 14:22 WIB
Dokter kandungan Lesti Kejora ungkap usia kehamilan pasiennya.
Dokter kandungan Lesti Kejora ungkap usia kehamilan pasiennya. /Instagram.com/@lestykejora

ARAHKATA - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar belum lama menggelar serangkaian pesta mewah dari lamaran dan pernikahan pada Juni 2021 hingga September 2021.

Usai acara pernikahan yang seharusnya pengantin baru tersebut tengah berbahagia mengumumkan kehamilan Lesti justru menuai kekecewaan pada publik.

Dengan pengakuan Lesti dan Billar sebelumnya telah melangsungkan pernikahan secara siri pada awal tahun 2021 dan dinikahkan oleh Ustadz Subkhi Al Bughury pada kanal YouTube Rans Entertainment.

Baca Juga: Pengakuan Lesti-Billar Nikah Siri, Ini Rukun Hingga Tata Caranya

Padahal kerabat hingga keluarga Lesti dan Billar membantah adanya pernikahan siri.

Namun secara tidak terduga, mereka ikut mengejutkan publik dengan membuat pengakuan yang sama menyatakan bahwa Lesti dan Billar telah menikah siri.

Ternyata hal ini menjadi berbuntut panjang. Seorang netizen mengaku akan melaporkan Lesti dan Billar ke pihak kepolisian karena dianggap membohongi publik.

Baca Juga: Gantian! Raffi Ahmad Beri Hadiah Mewah untuk Lesti-Billar

"Bismillah… saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat.. agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas…," ujar Mila Machmudah Djamhari dalam unggahannya di Facebook yang dikutip Arahkata pada Selasa 28 September 2021.

"Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya?? karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan.. Divonis 4 tahun," jelas Mila.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x