13 Ribu Orang Tandatangani Petisi Rachel Vennya Diproses Hukum

- 21 Oktober 2021, 20:00 WIB
Rachel Vennya saat sambangi Polda Metro Jaya dengan sang kekasih, Salim Nauderer pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Rachel Vennya saat sambangi Polda Metro Jaya dengan sang kekasih, Salim Nauderer pada Kamis, 21 Oktober 2021. /Youtube.com/Star Story

ARAHKATA - Kasus kaburnya Rachel Vennya membuat geram warganet serta dikalangan artis.

Rachel Vennya yang pada saat itu pulang dari Amerika Serikat bersama sang kekasih Salim Nauderer hanya menjalani 3 hari karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Karena hal tersebut, warganet beserta beberapa artis mendesak pemerintah agar Rachel Vennya segera diproses secara hukum.

Baca Juga: Kabur Karantina, Denny Sumargo: Maaf Rachel Harus Ditindak Tegas

Tak hanya itu, kini ada 13 ribu orang yang menandatangani petisi yang meminta agar Rachel Vennya ditangkap.

Dilihat Arahkata di situs Change.org, Kamis 21 Oktober 2021, petisi itu berjudul 'segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur dari karantina'. Petisi itu dimulai oleh Natyarina Avie dan kini telah ditutup dengan 13.666 pendukung.

"Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum. Jika kamu melanggarnya, maka kamu harus bertanggung jawab," tulis keterangan di petisi tersebut.

Baca Juga: Rachel Vennya Jawab Tudingan Curang Bawa Anaknya Naik Pesawat ke Bali

Sejumlah orang juga menuliskan alasannya mendukung petisi tersebut. Mereka mengingatkan pandemi belum berakhir.

Selain itu, ada yang menegaskan soal sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Permintaan maaf saja dinilai belum cukup atas ulah Rachel Vennya itu.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x